Lowongan Kerja BAWASLU Jakarta Pusat 2019 - Lokerja7
2 minute read
Lowongan Kerja BAWASLU Jakarta Pusat 2019
Pengawas TPS
Persyaratan
- Warga Negara Indonesia
- Berusia paling rendah 25 tahun saat mendaftar
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai Integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu
- Berpendidikan paling rendah SMA/Sederajat
- Berdomisili di kelurahan/desa setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Mampu secara jasmani dan rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan dalam pemerintahan, dan atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon
- Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan
- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik di pemerintahan dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
Informasi selengkapnya silahkan cek di bawah ini :
Keterangan
- Waktu pendaftaran mulai tanggal 11 sampai dengan 21 Februari 2019
- Rekrutmen tidak dipungut biaya apapun.
Cara Pendaftaran
- Formulir dan berkas administrasi Calon Anggota Pengawas TPS Kelurahan dapat diperoleh diPendaftaranatau datang langsung ke Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan
- Dokumen pendaftaran dapat dikirim langsung ke Sekretariat Panita Pengawas Pemilu Kecamatan
- Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Kantor Kelurahan